Surat An Nisaa' yang terdiri dari 176 ayat itu, adalah surat Madaniyyah yang
terpanjang sesudah surat Al Baqarah. Dinamakan An Nisaa' karena dalam
surat ini banyak dibicarakan hal-hal yang berhubungan dengan wanita serta
merupakan surat yang paling membicarakan hal itu dibanding dengan surat-surat
yang lain. Surat yang lain banyak juga yang membicarakan tentang hal wanita
ialah surat Ath Thalaq. Dalam hubungan ini biasa disebut surat An Nisaa' dengan
sebutan: Surat An Nisaa' Al Kubraa (surat An Nisaa' yang besar), sedang
surat Ath Thalaq disebut dengan sebutan: Surat An Nisaa' Ash Shughraa
(surat An Nisaa' yang kecil).
Pokok-pokok isinya, ialah:
1.
Keimanan:
Syirik (dosa yang paling besar); akibat kekafiran di hari
kemudian.
2. Hukum-hukum:
Kewajiban para washi dan para wali;
hukum poligami; mas kawin; memakan harta anak yatim dan orang-orang yang tak
dapat mengurus hartanya; pokok-pokok hukum warisan; perbuatan-perbuatan keji dan
hukumannya, wanita-wanita yang haram dikawini; hukum-hukum mengawini budak
wanita; larangan memakan harta secara bathil; hukum syiqaq dan nusyuq; kesucian
lahir batin dalam sembahyang; hukum suaka; hukum membunuh seorang Islam; shalat
khauf; larangan melontarkan ucapan-ucapan buruk; masalah pusaka kalalah.
3. Kisah-kisah:
Kisah-kisah tentang Nabi Musa a.s. dan
pengikut-pengikutnya.
4. Dan lain-lain:
Asal manusia adalah
satu; keharusan menjauhi adat-adat zaman jahiliyah dalam perlakuan terhadap
wanita; norma-norma bergaul dengan isteri; hak seseorang sesuai dengan
kewajibannya; perlakuan ahli kitab terhadap kitab-kitab yang diturunkan
kepadanya; dasar-dasar pemerintahan; cara mengadili perkara; keharusan
siap-siaga terhadap musuh; sikap-sikap orang munafik dalam menghadapi
peperangan; berperang di jalan Alllah adalah kewajiban tiap-tiap mukallaf; norma
dan adab dalam peperangan; cara menghadapi orang-orang munafik; derajat
orang-orang yang berjihad.
Surat An Nisaa' dimulai, dengan perintah bertakwa dan menyatakan bahwa asal
manusia itu adalah satu, kemudian menerangkan hukum-hukum yang berhubungan
dengan anak yatim, rumah tangga, warisan, wanita yang haram dinikahi serta hak
dan kewajiban laki-laki dan perempuan. Selanjutnya disebut tentang hukum-hukum
perang serta pelajaran-pelajaran yang harus diambil dari perang Badar dan Uhud.
Pengutaraan hukum perang dan hukum keluarga dalam surat ini, merupakan
hujjah-hujjah yang dikemukakan kepada Ahli Kitabm yang mana hujjah-hujjah ini
ditegaskan pada bahagian terakhir dari surat ini. Akhirnya surat ini ditutup
dengan perintah kepada para mukmin supaya mereka bersabar, mengeratkan hubungan
sesama manusia dan bertakwa kepada Allah, agar mendapat keberuntungan dunia
akhirat.
HUBUNGAN SURAT AN NISAA' DENGAN SURAT AL MAA-IDAH
1. Surat An Nisaa' menerangkan beberapa macam 'aqad, seperti perkawinan,
perceraian, wasiat dan sebagainya. Sedang permulaan surat Al Maa-idah menyatakan
supaya hamba-hamba Allah memenuhi segala macam 'aqad-'aqad yang telah dilakukan
baik terhadap Allah maupun terhadap sesama manusia di samping menerangkan
'aqad-'aqad yang lain.
2. Surat An Nisaa' mengemukakan beberapa hukum
secara umum dan mendatangkan jalan untuk menetapkan suatu hukum, kemudian surat
Al Maa-idah menjelaskan dan menegaskan hukum-hukum itu.
3. Sebagaimana
halnya surat Al Baqarah dan surat Ali 'Imran mengemukakan hal-hal yang
berhubungan dengan pokok-pokok agama seperti keesaan Allah dan kenabian, maka
surat An Nisaa' dan Al Maa-idah menerangkan tentang furu' agama (hukum fiqh),
seperti hal-hal yang berhubungan dengan hukum keluarga dan sebagainya.
4. Akhir surat An Nisaa' mengemukakan hujjah-hujjah atas kekeliruan
orang-orang Yahudi dan Nasrani serta kekeliruan kaum musyrikin dan munafikin.
Hal yang serupa diterangkan secara panjang lebar oleh surat Al Maa-idah.
5. Surat An Nisaa' dimulai dengan Yaa ayyuhannaas yang nadanya
sama dengan nada surat Makkiyyah, sedang surat Al Maa-idah sebagai surat
Madaniyyah dimulai dengan: Yaa ayyuhal ladziina aamanu Hal ini menyatakan
bahwa: sekalipun nadanya berlainan, tetapi yang dituju oleh kedua surat ini
ialah seluruh manusia.